Badan
Narkotika Nasional kembali mengungkap kasus besar penyelundupan
narkotika di Indonesia yang melibatkan warga negara Pakistan sebagai
otak peredarannya di Jepara, Jawa Tengah, Rabu (27/1/2016).
BNN
bekerjasama dengan Ditjen Bea dan Cukai, Polri dan International Law
Enforcement Agency berhasil mengamankan 100 Kg sabu dengan menahan 8
orang tersangka yang diduga merupakan jaringan sindikat Pakistan di 3
lokasi berbeda yakni, Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Pengungkapan
ini berawal dari penyelidikan selama 6 bulan terhadap informasi adanya
upaya penyelundupan Narkoba dari Guangzhou, China ke Indonesia oleh
sindikat Pakistan. Narkoba jenis sabu tersebut disembunyikan di dalam
genset dan filter genset yang berjumlah 294 unit melalui pelabuhan
Tanjung Emas Semarang. Aksi ini dikoordinir oleh tersangaka berinisial R
(WN Pakistan) yang sudah beberapa tahun tinggal di Indonesia dan juga
mempunyai istri berkewarganegaraan Indonesia.(www.bnn.go.id)
Sindikat
Pakistan merupakan salah satu sindikat narkotika yang beroperasi di
Indonesia bersama beberapa sindikat narkotika internasional yang lain
seperti sindikat Tiongkok, Afrika Barat, dan Malaysia.
Tahun
2015, warga negara asing yang menjadi tersangka tindak pidana narkotika
berjumlah 28 orang terdiri dari warga negera, Nigeria, Tiongkok,
Taiwan, Iran, Malaysia, Pakistan, Vietnam, Australia dan Amerika
Serikat.
Jumlah
pengguna narkoba yang cukup tinggi serta harga narkotika yang tergolong
mahal menjadi alasan tersendiri sindikat narkotika menjadikan Indonesia
sebagai sasaran peredaran.
BNN
dan Lembaga terkait lain serti Polri, Bea dan Cukai serta Kejaksaan
dengan berbagai macam upaya melakukan upaya penindakan dan juga
pencegahan untuk menyelamatkan Indonesia dari penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika.
Sayangnya, sampai saat ini upaya pemberantasan ataupun pencegahan peredaran narkotika di Indonesia tidak menghentikan sindikat internasional untuk memasok narkotika ke negeri ini.
Bahkan,
vonis mati yang diputuskan pengadilan pun tidak membuat para bandar
ataupun pengedar takut untuk berbuat. Para anggota sindikat tetap
melakukan berbagai upaya demi bisa memasarkan berbagai jenis narkotika
ke Indonesia.
Tak
jarang, anggota sindikat narkotika melakukan cara-cara tertentu untuk
mengelabuhi petugas ataupun instrumen hukum yang ada di Indonesia.
Tujuannya hanya satu, menyelundupkan narkotika ke Indonesia sebanyak
mungkin dan mengedarkannya.
Oleh
karena itu butuh dukungan yang luas dari masyarakat guna mendukung
pemerintah untuk membebaskan Indonesia dari penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika. Bersama kita bisa!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar